LAYAKKAH SISTEM UNBK (UJIAN NASIONAL BERBASIS KOMPUTER) DITERAPKAN DI INDONESIA?


Sering kali, kita mendengar UN (Ujian Nasional) yang di selenggarakan tiap tahunnya. UN ialah suatu kegiatan yang dijadikan tolok ukur oleh pemerintah untuk menguji peserta didik secara nasional. Saat ini UN tidak dilakukan dengan sistem tulis, seiring perkembangan zaman sekarang sudah mulai memberlakukan UNBK (Ujian Nasional Berbasis Komputer) atau CBT (Computer Based Test). UNBK ini merupakan suatu sistem pelaksanaan ujian nasional dengan menggunakan komputer sebagai media ujiannya. UNBK berbeda sekali dengan ujian-ujian nasional sebelumnya, sistem UN dulu berbasis kertas atau PBT (Paper Based Test). UNBK ini bertujuan mengevaluasi untuk mencapai suatu mutu pendidikan secara nasional. Berdasarkan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2003 menyatakan bahwa dalam rangka pengendalian mutu pendidikan secara nasional dilakukan evaluasi sebagai bentuk akuntabilitas penyelenggara pendidikan kepada pihak-pihak yang berkepentingan.
Menyadari pentingnya kegiatan ini, bahwasanya semua makhluk hidup mempunyai ujian-ujian tertentu. Dimana ujian itu untuk mengetahui kemampuan seseorang atau adanya evaluasi. Maka, pemerintah dalam hal ini melakukan intervensi dengan adanya UN, seiring dengan waktu nama UN diubah menjadi UNBK. Program UNBK diselenggarakan pertama kali pada tahun 2014 secara online oleh SMP Indonesia Singapura dan Kuala Lumpur. Hasilnya cukup menggembirakan dan semakin mendorong siswa untuk meningkatkan terhadap TIK (Teknologi Informasi dan Komunikasi). Sekarang mulai bertahap ke tahun 2015 sampai saat ini. Tahun 2015 UNBK tidak sepenuhnya dilaksanakan oleh semua sekolah di Indonesia, dikarenakan terbatasnya sarana prasarana di sekolah-sekolah. Jenjang pendidikan yang mengikuti program ini ialah SMP/MTs, SMA/MA, dan SMK. Tahun 2016 yang mengikuti program UNBK berjumlah sekitar 4.384 sekolah, yang terdiri dari SMP/MTs 986 sekolah, SMA/MA 1.298 sekolah dan SMK 2.100 sekolah.
Dalam pelaksanaan UNBK tahun 2016 ini sudah bagus, karena secara praktiknya sudah efisien, tetapi kurangnya di beberapa sekolah sarana prasarananya masih belum terpenuhi. Program ini juga hanya memprioritaskan dan fasilitas untuk mempercepat hasil, tetapi dampak kesenjangan pengeluaran energi listrik yang dikeluarkan begitu besar dan masih juga ada yang tidak terjangkau oleh peralatan tersebut. Semisal daerah-daerah yang terpencil dan pedesaan yang belum mempunyai listrik maupun sarana prasarananya. Selain itu, UNBK dari sisi positifnya sudah efektif dalam mengerjakan ujiannya karena tidak memerlukan banyak kertas yang bisa menambah banyak anggaran belanja negara,  memperkecil kesempatan para siswa mencontek dan sistem mengkoreksi ujian para siswa efektif. Efisien karena langsung muncul hasilnya di server pemerintah dan dalam segi pengawasan tidak memerlukan pengawasan yang ketat. Sedangkan sisi negatifnya, dalam penyediaan sarana dan prasarana kurang memadai ada beberapa sekolah yang daya listriknya mati bahkan tidak ada, jumlah komputer belum sesuai dengan jumlah siswa yang ujian sehingga waktu pelaksanaan ujian memerlukan pergantian waktu, mudahnya siswa bertanya kepada teman yang sudah ujian terlebih dahulu, terkendalanya masalah server pada saat ujian sehingga tidak jarang soal yang diujikan tidak muncul.
Jika pelaksanaan Ujian Nasional online ini tetap dilakukan, beberapa sekolah akan mengalami kesulitan karena ketiadaan infrastruktur yang memadai seperti komputer, akses internet dan daya listrik. Coba kita bayangkan jika di sekolah tersebut memiliki 300 siswa yang mengikuti ujian nasional, maka berapa jumlah komputer yang dibutuhkan oleh pihak sekolah untuk melaksanakan ujian nasioanl ini. Tentunya mereka akan membutuhkan komputer yang sangat banyak. Apabila tetap dipaksakan, cara satu-satunya adalah dengan menggunakan komputer secara bergantian, tetapi cara ini malah akan menimbulkan masalah baru yaitu timbulnya kecurangan-kecurangan dalam ujian nasional. Kalaupun kecurangan ini tetap dibiarkan terjadi, lantas apa gunanya ujian nasional dilaksanakan dengan menghambur-hamburkan uang Negara yang tidak sedikti tersebut, jika tujuan utama ujian nasional tidak tersampaikan.
Dalam hal ini, apa yang bisa dilakukan dalam melaksanakan program UNBK dengan baik? Solusinya ialah sarana dan prasarana ujian harus diperhatikan, misalnya daya listrik harus mencukupi agar tidak mati listrik, karena daya listrik mati akan mengganggu jadwal ujian itu sendiri. Hal ini mengacu kepada PERATURAN MENTERI PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN REPUBLIK INDONESIA NOMOR 57 TAHUN 2015, BAB IV PELAKSANAAN UJIAN SEKOLAH/ MADRASAH/ PENDIDIKAN KESETARAAN, PASAL 10 yaitu “Ketentuan lebih lanjut mengenai jadwal pelaksanaan UN, penjelasan jumlah soal, dan alokasi waktu pada setiap mata pelajaran yang diujikan diatur dalam POS UN.” Jadi, setiap sekolah menyiapkan genset di setiap ruangan ujian, apabila listrik padam. Selain itu, server perlu di tingkatkan kapasitasnya agar tidak meledak dan komputer perlu ditambahkan agar tidak ada siswa yang menunggu giliran ujian. Apabila pemerintah ingin melaksanakan Ujian Nasional secara online, mereka harus menjamin ketersediaan infrastruktur yang mendukung dan juga jangan terlalu terburu-buru untuk melaksanakannya. Pemerintah pun perlu melakukan sosialisasi langsung ke sekolah jauh-jauh hari sebelum ujian nasional dilaksanakan agar tidak menimbulkan masalah yang telah disebutkan di atas. Sebab, banyak sekali masalah, mulai dari pertimbangan substansi, tujuan dan orientasi evaluasi, dana, teknis pelaksanaannya. Jika dilaksanakan semua sekolah, terutama pihak guru, pengawas dan siswa perlu dilatih terlebih dahulu. Khususnya bagi pelajar, perlu adanya try out atau latihan mengerjakan soal sistem secara online.
Lalu kalau mengacu ke PERATURAN BADAN STANDAR NASIONAL PENDIDIKAN NOMOR: 0034/P/BSNP/XII/2015 TENTANG PROSEDUR OPERASIONAL STANDAR PENYELENGGARAAN UJIAN NASIONAL TAHUN PELAJARAN 2015/2016 BAB V tentang Prosedur Pelaksanaan Ujian Nasional, Ruang Ujian Nasional Panitia UN Tingkat Satuan pendidikan menetapkan ruang UN dengan persyaratan sebagai berikut: No. 1 yaitu “ruang ujian yang digunakan aman dan layak untuk pelaksanaan UN” dan no. 11 yaitu “ruang UN paling lambat sudah siap 1 (satu) hari sebelum UN dimulai.” Kami pun berharap sarana prasarana sekolah segera diperbaiki agar tidak mengganggu dalam pelaksanaan UNBK