LAYAKKAH SISTEM UNBK (UJIAN NASIONAL BERBASIS KOMPUTER) DITERAPKAN DI INDONESIA?
Sering kali, kita mendengar UN (Ujian
Nasional) yang di selenggarakan tiap tahunnya. UN ialah suatu kegiatan
yang dijadikan tolok ukur oleh pemerintah untuk menguji peserta didik
secara nasional. Saat ini UN tidak dilakukan dengan sistem tulis,
seiring perkembangan zaman sekarang sudah mulai memberlakukan UNBK
(Ujian Nasional Berbasis Komputer) atau CBT (Computer Based Test).
UNBK ini merupakan suatu sistem pelaksanaan ujian nasional dengan
menggunakan komputer sebagai media ujiannya. UNBK berbeda sekali dengan
ujian-ujian nasional sebelumnya, sistem UN dulu berbasis kertas atau PBT
(Paper Based Test). UNBK ini bertujuan mengevaluasi untuk mencapai suatu mutu pendidikan secara nasional. Berdasarkan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2003 menyatakan bahwa dalam rangka pengendalian mutu pendidikan secara nasional dilakukan evaluasi sebagai bentuk akuntabilitas penyelenggara pendidikan kepada pihak-pihak yang berkepentingan.
Menyadari pentingnya kegiatan ini,
bahwasanya semua makhluk hidup mempunyai ujian-ujian tertentu. Dimana
ujian itu untuk mengetahui kemampuan seseorang atau adanya evaluasi.
Maka, pemerintah dalam hal ini melakukan intervensi dengan adanya UN,
seiring dengan waktu nama UN diubah menjadi UNBK. Program UNBK
diselenggarakan pertama kali pada tahun 2014 secara online oleh SMP
Indonesia Singapura dan Kuala Lumpur. Hasilnya cukup menggembirakan dan
semakin mendorong siswa untuk meningkatkan terhadap TIK (Teknologi
Informasi dan Komunikasi). Sekarang mulai bertahap ke tahun 2015 sampai
saat ini. Tahun 2015 UNBK tidak sepenuhnya dilaksanakan oleh semua
sekolah di Indonesia, dikarenakan terbatasnya sarana prasarana di
sekolah-sekolah. Jenjang pendidikan yang mengikuti program ini ialah
SMP/MTs, SMA/MA, dan SMK. Tahun 2016 yang mengikuti program UNBK
berjumlah sekitar 4.384 sekolah, yang terdiri dari SMP/MTs 986 sekolah,
SMA/MA 1.298 sekolah dan SMK 2.100 sekolah.
Dalam pelaksanaan UNBK tahun 2016 ini
sudah bagus, karena secara praktiknya sudah efisien, tetapi kurangnya di
beberapa sekolah sarana prasarananya masih belum terpenuhi. Program ini
juga hanya memprioritaskan dan fasilitas untuk mempercepat hasil,
tetapi dampak kesenjangan pengeluaran energi listrik yang dikeluarkan
begitu besar dan masih juga ada yang tidak terjangkau oleh peralatan
tersebut. Semisal daerah-daerah yang terpencil dan pedesaan yang belum
mempunyai listrik maupun sarana prasarananya. Selain itu, UNBK dari sisi
positifnya sudah efektif dalam mengerjakan ujiannya karena tidak
memerlukan banyak kertas yang bisa menambah banyak anggaran belanja
negara, memperkecil kesempatan para siswa mencontek dan sistem
mengkoreksi ujian para siswa efektif. Efisien karena langsung muncul
hasilnya di server pemerintah dan dalam segi pengawasan tidak memerlukan
pengawasan yang ketat. Sedangkan sisi negatifnya, dalam penyediaan
sarana dan prasarana kurang memadai ada beberapa sekolah yang daya
listriknya mati bahkan tidak ada, jumlah komputer belum sesuai dengan
jumlah siswa yang ujian sehingga waktu pelaksanaan ujian memerlukan
pergantian waktu, mudahnya siswa bertanya kepada teman yang sudah ujian
terlebih dahulu, terkendalanya masalah server pada saat ujian sehingga
tidak jarang soal yang diujikan tidak muncul.
Jika pelaksanaan Ujian Nasional online
ini tetap dilakukan, beberapa sekolah akan mengalami kesulitan karena
ketiadaan infrastruktur yang memadai seperti komputer, akses internet
dan daya listrik. Coba kita bayangkan jika di sekolah tersebut memiliki
300 siswa yang mengikuti ujian nasional, maka berapa jumlah komputer
yang dibutuhkan oleh pihak sekolah untuk melaksanakan ujian nasioanl
ini. Tentunya mereka akan membutuhkan komputer yang sangat banyak.
Apabila tetap dipaksakan, cara satu-satunya adalah dengan menggunakan
komputer secara bergantian, tetapi cara ini malah akan menimbulkan
masalah baru yaitu timbulnya kecurangan-kecurangan dalam ujian nasional.
Kalaupun kecurangan ini tetap dibiarkan terjadi, lantas apa gunanya
ujian nasional dilaksanakan dengan menghambur-hamburkan uang Negara yang
tidak sedikti tersebut, jika tujuan utama ujian nasional tidak
tersampaikan.
Dalam hal ini, apa yang bisa dilakukan
dalam melaksanakan program UNBK dengan baik? Solusinya ialah sarana dan
prasarana ujian harus diperhatikan, misalnya daya listrik harus
mencukupi agar tidak mati listrik, karena daya listrik mati akan
mengganggu jadwal ujian itu sendiri. Hal ini mengacu kepada PERATURAN
MENTERI PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN REPUBLIK INDONESIA NOMOR 57 TAHUN
2015, BAB IV PELAKSANAAN UJIAN SEKOLAH/ MADRASAH/ PENDIDIKAN KESETARAAN,
PASAL 10 yaitu “Ketentuan lebih lanjut mengenai jadwal
pelaksanaan UN, penjelasan jumlah soal, dan alokasi waktu pada setiap
mata pelajaran yang diujikan diatur dalam POS UN.” Jadi, setiap sekolah
menyiapkan genset di setiap ruangan ujian, apabila listrik padam. Selain
itu, server perlu di tingkatkan kapasitasnya agar tidak meledak dan
komputer perlu ditambahkan agar tidak ada siswa yang menunggu giliran
ujian. Apabila pemerintah ingin melaksanakan Ujian Nasional secara
online, mereka harus menjamin ketersediaan infrastruktur yang mendukung
dan juga jangan terlalu terburu-buru untuk melaksanakannya. Pemerintah
pun perlu melakukan sosialisasi langsung ke sekolah jauh-jauh hari
sebelum ujian nasional dilaksanakan agar tidak menimbulkan masalah yang
telah disebutkan di atas. Sebab, banyak sekali masalah, mulai dari
pertimbangan substansi, tujuan dan orientasi evaluasi, dana, teknis
pelaksanaannya. Jika dilaksanakan semua sekolah, terutama pihak guru,
pengawas dan siswa perlu dilatih terlebih dahulu. Khususnya bagi
pelajar, perlu adanya try out atau latihan mengerjakan soal sistem
secara online.
Lalu kalau mengacu ke PERATURAN
BADAN STANDAR NASIONAL PENDIDIKAN NOMOR: 0034/P/BSNP/XII/2015 TENTANG
PROSEDUR OPERASIONAL STANDAR PENYELENGGARAAN UJIAN NASIONAL TAHUN
PELAJARAN 2015/2016 BAB V tentang Prosedur Pelaksanaan Ujian
Nasional, Ruang Ujian Nasional Panitia UN Tingkat Satuan pendidikan
menetapkan ruang UN dengan persyaratan sebagai berikut: No. 1 yaitu
“ruang ujian yang digunakan aman dan layak untuk pelaksanaan UN” dan no.
11 yaitu “ruang UN paling lambat sudah siap 1 (satu) hari sebelum UN
dimulai.” Kami pun berharap sarana prasarana sekolah segera diperbaiki
agar tidak mengganggu dalam pelaksanaan UNBK
Tidak ada komentar:
Posting Komentar